• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, May 11, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Transparansi Anggaran Kesehatan Mengemuka di Tengah Polemik

by Panglima Bumi
February 21, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Publik meragukan transparansi BPJS Kesehatan Bandar Lampung terkait jumlah peserta dan transfer anggaran kapitasi untuk 31 Puskesmas BLUD.

Keraguan ini tak terlepas dari mandeknya balasan atau pun konfirmasi surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik yang redaksi Lampung Insider layangkan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Saat itu, yang menerima ialah satpam perempuan. Surat tersebut terpaksa diserahkan olehnya lantaran tim liputan Lampung Insider tidak diperkenankan wawancara langsung maupun mengirimkan surat tersebut ke bagian umum.

Berita Terkait

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Redaksi menganggap, keterbukaan informasi soal kapitasi BPJS ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang marwahnya harus terjaga.

Kapitasi BPJS merupakan iuran peserta sehingga tergolong ke dalam Informasi Publik sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008. Bagi pelanggar UU tersebut bisa terkena sanksi administratif hingga pidana dan denda.

“Badan publik yang sengaja tidak menyediakan/memberikan/menerbitkan informasi publik sehingga merugikan orang lain– penjara maks. 1 tahun dan/atau denda maks. Rp5 juta,” tertulis pada pasal 52 UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pasal 56 pun tertulis aturan Sanksi Administratifnya. “Badan publik yang melanggar kewajiban keterbukaan informasi dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan (misalnya teguran, pembinaan, atau tindakan disiplin pejabat).”

Selain itu UU No. 24 Tahun 2011 pun telah mengatur. Dalam Huruf F Pasal 10 tertulis– BPJS bertugas “memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat.”

Bahkan dalam Huruf C Pasal 13 pun, BPJS berkewajiban “memberikan informasi melalui media cetak dan elektronik mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta kekayaan dan hasil pengembangannya.”

Namun mengapa BPJS enggan terbuka soal aliran Kapitasi ke 31 Puskesmas BLUD sekota Bandar Lampung?

Padahal keterbukaan informasi soal jumlah peserta dan anggaran kapitasi tersebut akan sangat membantu jaminan layanan kesehatan masyarakat terselenggara maksimal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPJS Bandar LampungKapitasi BPJSKeterbukaan Informasi Publiklayanan kesehatan Lampungpuskesmas BLUDtransparansi anggaran kesehatan
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

May 11, 2026

Recent News

  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com