• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, August 30, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Yayasan Siger Sulit Dihubungi, Kasus Pendidikan Menguat ke Dugaan HAM

by Panglima Bumi
April 10, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenham) Lampung terus menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA Siger, Kota Bandar Lampung.

Hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan kini telah dikirim ke pusat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kabid PDK Kanwil Kemenham Lampung, yang mendapat tugas langsung dari Menteri HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Lampung, menyampaikan bahwa proses verifikasi telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari analisis hingga telaah mendalam.

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

Jamaludin Ungkap Keluhan Kepala Sekolah Swasta: MKKS Disebut Hanya Minta Sumbangan

“Dari verifikasi yang kami lakukan, sudah ada beberapa tahapan yang dijalani, yaitu analisis dan telaah, serta penyampaian informasi ke pusat. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda, dinas terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi publik.

Kasus ini mencuat karena ratusan siswa SMA Siger hingga kini belum mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), meski batas akhir atau cutoff Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semakin dekat, yakni 31 Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat para siswa terancam tidak dapat melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menginstruksikan pemindahan siswa ke sekolah yang legal sejak 3 Februari 2026. Namun, hingga kini yayasan disebut belum menindaklanjuti secara optimal.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) diduga masih berlangsung di tempat yang tidak layak, bahkan disebut menyatu dengan jenjang SMP, yang menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap hak pendidikan peserta didik.

Di sisi lain, keberadaan kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda juga menjadi tanda tanya. Berdasarkan penelusuran di alamat yang tercantum dalam akta notaris, pihak kelurahan, RT, hingga warga setempat mengaku tidak mengetahui keberadaan kantor tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak yayasan juga mengalami kendala. Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, dilaporkan telah mengganti nomor kontaknya sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar pendidikan ratusan siswa. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak-hak peserta didik tetap terpenuhi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDapodikDisdik LampungHak PendidikanKanwil Kemenham LampungNISNPelanggaran HAMPendidikanSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

August 29, 2026
16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

August 28, 2026
Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

August 26, 2026

Recent News

  • Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri
  • 16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan
  • Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com