RUWAJURAI NEWS — Kabar baik datang bagi puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras tahap II untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut secara simbolis dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, program tersebut juga diarahkan untuk membantu menangani kerawanan dan kekurangan pangan, mendukung pengentasan kemiskinan serta menjaga stabilitas harga melalui pengendalian inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan pangan tetap cukup, aman, bermutu dan dapat dijangkau masyarakat.
Riyanto berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” ucapnya.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pemerintah kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Terima Bantuan
Di Pekon Bumiarum sendiri, tercatat sebanyak 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk alokasi bantuan pangan periode Juli-September 2026, setiap penerima mendapatkan beras sebanyak 30 kilogram.
Jika dihitung secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di Kabupaten Pringsewu mencakup puluhan ribu penerima.
Data pemerintah mencatat terdapat 55.048 PBP di seluruh Kabupaten Pringsewu untuk periode Juli-September 2026.
Total beras yang dialokasikan untuk masyarakat penerima mencapai 1.651.440 kilogram atau sekitar 1.651 ton.
Besarnya jumlah bantuan tersebut menunjukkan skala program pangan yang cukup besar. Pemerintah berharap bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Penyaluran bantuan juga diharapkan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
(Wid)


