• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Wednesday, September 2, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Jual Beli Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Disorot, Disdik Lamsel Bakal Klarifikasi Ulang

by Panglima Bumi
September 2, 2026
in Lampung Raya, Pendidikan & Kesehatan

RUWAJURAI NEWS — Polemik dugaan jual beli buku pelajaran di SMP Negeri 2 Kalianda kembali memanas. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan klarifikasi ulang untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik aktivitas penjualan buku kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh mengatakan langkah klarifikasi ulang dilakukan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Supriyanto meminta persoalan tersebut ditelusuri secara lebih mendalam.

Menurut Syaifulloh, pihak sekolah sebelumnya memang sudah dimintai keterangan. Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan fakta yang lebih lengkap, pihaknya akan kembali melakukan klarifikasi.

Berita Terkait

Polemik Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Makin Panas, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

Bupati Pringsewu Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, 55.048 Warga Jadi Penerima

“Sebelumnya sudah kita klarifikasi. Jawaban pihak sekolah seperti di berita. Nanti kita klarifikasi ulang, baru kita lakukan langkah berikutnya,” kata Syaifulloh, Selasa (1/9/2026).

Syaifulloh juga menegaskan bahwa kebutuhan buku pembelajaran siswa pada dasarnya telah mendapatkan dukungan melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara untuk buku penunjang pembelajaran yang memang dibutuhkan siswa, pembeliannya semestinya dilakukan di luar lingkungan sekolah.

“Buku untuk keperluan pembelajaran di sekolah sudah dialokasikan dana BOS. Sedangkan buku penunjang pembelajaran jika siswa membutuhkan, belinya di toko buku di luar sekolah. Sekolah dan guru tidak boleh menjual buku ke siswa di dalam lingkungan sekolah,” tegasnya.

Polemik ini mencuat setelah informasi mengenai penjualan buku seharga Rp70 ribu kepada siswa SMPN 2 Kalianda beredar dan menjadi perhatian publik.

Dari penelusuran wartawan, terdapat pesan yang disampaikan kepada wali murid melalui salah satu grup kelas. Pesan tersebut menginformasikan bahwa ada penyedia buku dari luar sekolah yang akan datang dan menawarkan buku kepada siswa.

“Assalamualaikum. Bapak/ibu, berkaitan dengan pembelian buku. Ini tidak diwajibkan untuk membeli, yang mau saja pak/bu. Karena memang ada penyedia buku dari luar yang datang ke sekolah menawarkan buku ke anak-anak,” demikian isi pesan yang diterima wali murid.

Pesan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan.

Salah satu wali murid bahkan mempertanyakan buku seharga Rp70 ribu tersebut berisi mata pelajaran apa dan apakah materi di dalamnya sesuai dengan kurikulum yang diterapkan di SMPN 2 Kalianda.

Tak berhenti di situ, informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa proses pembayaran buku disebut berlangsung ketika siswa berada di dalam kelas.

Sejumlah wali murid mengaku tidak melihat adanya guru yang secara khusus mendampingi proses transaksi tersebut.

Informasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian izin, pengawasan pihak sekolah serta sejauh mana pihak sekolah mengetahui aktivitas penjualan buku tersebut.

Sekolah Sebut Hanya Beri Izin Sosialisasi

Kepala SMPN 2 Kalianda Yulinda sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pedagang untuk melakukan transaksi penjualan buku di lingkungan sekolah.

Menurut Yulinda, pihak penyedia buku pada awalnya hanya meminta izin untuk melakukan sosialisasi.

“Sumpah demi Allah saya tidak tahu kalau mereka jual buku ke siswa. Awalnya mereka izin sosialisasi. Kami mengakui kesalahan kami memberikan izin sosialisasi,” ujar Yulinda dalam keterangannya kepada salah satu media lokal.

Namun, munculnya pesan kepada wali murid mengenai keberadaan penyedia buku dari luar sekolah kini menjadi salah satu bagian yang akan diklarifikasi kembali oleh Dinas Pendidikan.

Artinya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya transaksi penjualan buku, tetapi juga menyangkut bagaimana izin diberikan, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung serta bagaimana pengawasan dilakukan di lingkungan sekolah.

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial asal Kalianda, Napoleon Bonaparte, SH., MH., sebelumnya menilai dugaan transaksi buku di lingkungan sekolah perlu ditelusuri secara serius.

Menurutnya, pengembalian buku dan uang kepada siswa tidak otomatis membuat persoalan selesai apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pengembalian buku dan uang ke murid bukan satu alasan selesainya masalah. Jika begitu, kelak akan terulang lagi, bisa jadi ke sekolah-sekolah lain. Langgar peraturan, balikin, hukum sepertinya jadi mainan,” ujar Napoleon yang kini bermukim di Jakarta.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan dari sisi administratif, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas.

Sekda Minta Persoalan Dibongkar

Sebelumnya, Sekda Lampung Selatan Supriyanto telah meminta Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi mendalam.

“Nanti saya minta Kadisdik lakukan klarifikasi mendalam atas permasalahan ini,” kata Supriyanto.

Permintaan tersebut kini ditindaklanjuti dengan rencana klarifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Sementara itu, sejumlah wali murid menyebut pihak sekolah telah menarik kembali buku yang sebelumnya ditawarkan dan dijual kepada siswa.

“Hari ini katanya semua buku ditarik semua. Besok kami wali murid akan dikumpulkan, mungkin untuk mengembalikan uangnya,” ujar sejumlah wali murid SMPN 2 Kalianda.

Klarifikasi ulang Dinas Pendidikan kini menjadi langkah yang dinantikan untuk mengetahui duduk perkara secara utuh.

Hasil klarifikasi nantinya diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, mulai dari proses pemberian izin, keberadaan penyedia buku di lingkungan sekolah, proses transaksi hingga pengawasan pihak sekolah.

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti hanya pada penarikan buku dan pengembalian uang, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar aktivitas serupa tidak kembali menimbulkan polemik di lingkungan satuan pendidikan.

(***)

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita Kaliandaberita Lampung terkini.berita LamselBOSbuku pelajaranbuku Rp70 ribuDinas Pendidikan Lampung SelatanDisdik Lampung Selatanjual beli buku sekolahKaliandaLampung SelatanLamselpendidikan Lampung Selatanpenjualan buku pelajaranpolemik SMPN 2 KaliandaSekda Lampung Selatansiswa SMPSMP Negeri 2 KaliandaSMPN 2 KaliandaSupriyantoSyaifullohWali MuridYulinda
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

RUU Reforma Agraria Dibahas DPR, Wamen Ossy Soroti Ketimpangan dan Konflik Tanah

RUU Reforma Agraria Dibahas DPR, Wamen Ossy Soroti Ketimpangan dan Konflik Tanah

September 2, 2026
Jual Beli Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Disorot, Disdik Lamsel Bakal Klarifikasi Ulang

Jual Beli Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Disorot, Disdik Lamsel Bakal Klarifikasi Ulang

September 2, 2026
Polemik Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Makin Panas, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

Polemik Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Makin Panas, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan

September 1, 2026

Recent News

  • RUU Reforma Agraria Dibahas DPR, Wamen Ossy Soroti Ketimpangan dan Konflik Tanah
  • Jual Beli Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Disorot, Disdik Lamsel Bakal Klarifikasi Ulang
  • Polemik Buku Rp70 Ribu di SMPN 2 Kalianda Makin Panas, Klarifikasi Sekolah Kini Dipertanyakan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com