• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Tuesday, May 12, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

DPRD Soroti Transparansi Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

by Panglima Bumi
December 31, 2025
in Lampung Raya

RUWA JURAI— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti persoalan transparansi dana kapitasi BPJS Kesehatan yang dinilai belum terbuka kepada publik, khususnya terkait distribusi dana ke puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sorotan ini mencuat setelah DPRD menemukan fakta bahwa sejumlah puskesmas tidak mencapai target pendapatan dan belanja sepanjang tahun anggaran 2025.

Dana kapitasi BPJS Kesehatan sejatinya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, dana kapitasi didefinisikan sebagai pembayaran per bulan yang dibayarkan di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah layanan kesehatan yang diberikan. Dengan skema tersebut, puskesmas seharusnya memiliki kepastian pendanaan yang dapat dikelola secara akuntabel.

Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga akhir Desember 2025, informasi mengenai jumlah peserta, besaran dana kapitasi, hingga mekanisme penyaluran ke 31 puskesmas di Kota Bandar Lampung sulit diakses. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, terutama karena seluruh puskesmas tersebut telah berstatus BLUD yang secara kelembagaan memiliki kewenangan mengelola keuangan secara mandiri.

Berita Terkait

Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil hearing dengan para kepala puskesmas pada November 2025 menunjukkan ketidaktercapaian target pendapatan dan belanja. Padahal, kapitasi BPJS menjadi salah satu sumber utama pendanaan puskesmas, selain Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Program P2KM. Temuan ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola dan transparansi dana kapitasi.

Upaya konfirmasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandar Lampung pada Selasa, 30 Desember 2025, juga tidak berjalan mulus. Tim liputan tidak mendapatkan akses untuk bertemu pejabat berwenang, dan penjelasan justru berhenti di meja satpam. Petugas keamanan menyebut distribusi kapitasi menggunakan skema klaim, namun tidak dapat memastikan jadwal maupun mekanisme detail penyalurannya.

Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Dalam Pasal 10 huruf F disebutkan bahwa BPJS bertugas memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat. Sementara Pasal 13 huruf C dan F menegaskan kewajiban BPJS untuk menyampaikan informasi terkait kinerja, kondisi keuangan, serta prosedur pemenuhan hak dan kewajiban peserta.

“Transparansi ini penting agar publik memahami ke mana dana kapitasi mengalir dan bagaimana dikelola oleh puskesmas BLUD,” ujar Asroni Paslah dalam keterangannya sebelumnya.

Komisi 4 DPRD menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan dana kapitasi benar-benar berdampak pada peningkatan layanan kesehatan dasar. DPRD pun mendorong BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung untuk memberikan penjelasan resmi secara terbuka, sekaligus memperbaiki komunikasi publik agar hak masyarakat atas informasi jaminan kesehatan dapat terpenuhi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBLUD PuskesmasBPJS KesehatanDPRD Bandar LampungKapitasi BPJSKomisi 4 DPRDPelayanan KesehatanTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional

Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional

May 12, 2026
SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026

Recent News

  • Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional
  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com