RUWA JURAI- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung berencana memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Laporan ini diajukan oleh Deni Kurniawan dan menyangkut potensi penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, serta keterlibatan proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung. Langkah ini dianggap penting karena menyentuh akuntabilitas wakil rakyat yang memengaruhi jalannya pendidikan dan transparansi publik.
Kabar pemanggilan Heti Friskatati sudah beredar di media lokal sejak Senin, 5 Januari 2026. BK DPRD memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemberhentian anggota dari kepengurusan alat kelengkapan dewan maupun komisi apabila bukti pelanggaran etik dinilai cukup. Hal ini menyoroti urgensi pengawasan internal lembaga legislatif dalam menjaga integritas anggota DPRD dan kepercayaan publik.
Heti Friskatati sebelumnya menjadi sorotan terkait SMA Swasta Siger Bandar Lampung. Sekolah tersebut sempat menjadi topik kontroversi karena direncanakan memanfaatkan aliran dana pemerintah setempat, meski izin resmi dari Disdikbud dan DPMPTSP Provinsi Lampung belum diterbitkan pada 2025. Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan publik soal transparansi proyek pendidikan dan tata kelola dana daerah.
Dalam menghadapi pemberitaan, Heti Friskatati meminta agar konfirmasi terkait kontroversi pendidikan dialamatkan langsung ke Ketua Komisi 4 DPRD, tempat ia menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Setelah itu, upaya komunikasi dengan tim liputan terkait penyelenggaraan SMA Swasta Siger tidak mendapat respons lebih lanjut. Situasi ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 agar masyarakat mendapatkan akses yang jelas terhadap isu pendidikan dan proyek pemerintah.
Kasus ini relevan bagi masyarakat karena menyangkut kualitas layanan pendidikan dan penggunaan dana publik. Transparansi dalam pengelolaan proyek sekolah berdampak langsung pada legitimasi pembangunan wilayah dan kepercayaan warga terhadap wakil rakyat. Dengan adanya pemanggilan dan proses klarifikasi, publik memiliki kesempatan untuk menilai sejauh mana integritas dan akuntabilitas pejabat DPRD dijaga.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari Heti Friskatati dan akan mempublikasikan tanggapan resmi dalam laporan lanjutan. Masyarakat diharapkan aktif mengikuti perkembangan agar isu pendidikan dan tata kelola dana tetap terpantau secara transparan.***


