• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, May 11, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Skandal “Kembar Ganda” Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: FML Tuding Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri di Ambang Krisis

by Panglima Bumi
October 24, 2025
in Lampung Raya

RUWA JURAI— Dugaan mafia hukum yang membelit Polda Lampung kembali memanas. Hari ini, Kamis (22/10/2025), Forum Muda Lampung (FML) menggelar aksi protes jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menuntut kejelasan kasus “kembar ganda” Walikota Bandarlampung, Eka Afriana. Aksi kali ini lebih keras dan masif, menyoroti dugaan manipulasi identitas serta intervensi kekuasaan yang diduga melindungi pejabat publik dari jerat hukum.

Kasus yang tengah menjadi sorotan nasional ini bermula dari dugaan pemalsuan identitas Eka Afriana, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung. Eka diduga mengubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973 untuk menyesuaikan batas usia calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2008. Perubahan ini membuatnya “kembar ajaib” dengan selisih usia hanya tiga tahun dari Walikota Bandarlampung saat ini, Eva Dwiana, dan memuluskan jalannya menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Ironisnya, meskipun bukti awal pemalsuan KTP, akta kelahiran, dan ijazah telah beredar luas dan diungkap oleh media, penanganan kasus di Polda Lampung justru terkesan mandek. Menurut Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, lambatnya penanganan bahkan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dari pihak-pihak berpengaruh. “Ini bukan soal lambat lagi, ini pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan! Bahkan alasan konyol yang dilontarkan Eka seperti ‘sering kesurupan’ untuk menutupi perubahannya, dijadikan tameng untuk menghentikan proses hukum. Kami menilai ada campur tangan kekuasaan tertinggi yang sengaja membungkam proses hukum di Lampung,” tegas Iqbal dengan nada berapi-api.

Berita Terkait

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Dalam aksi protes yang diikuti puluhan massa, FML menegaskan bahwa stagnasi kasus ini tidak hanya menjadi kegagalan Polda Lampung, tapi juga ancaman serius bagi integritas institusi Bhayangkara. “Jika Mabes Polri membiarkan oknum-oknum mafia kerah putih ini berlindung di balik kekuasaan pejabat Lampung, maka integritas Polri akan runtuh! Kasus Eka Afriana adalah ujian litmus: apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” tambahnya.

FML menuntut beberapa langkah tegas dari Mabes Polri, antara lain:

1. Segera membentuk tim khusus untuk mengambil alih penyelidikan kasus Eka Afriana.
2. Menindak tegas oknum di Polda Lampung yang diduga menghalangi atau melindungi proses hukum.
3. Membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas dan pemalsuan dokumen sehingga Eka Afriana bisa menduduki jabatan publik strategis.

“Jika tindakan tegas ini tidak dilakukan, Mabes Polri akan dicatat sejarah sebagai institusi yang membiarkan skandal ‘kembar ganda’ merusak keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Iqbal.

Para pengamat hukum menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar soal pemalsuan identitas, melainkan juga ujian bagi penegakan hukum nasional. Mereka menilai, intervensi dan perlindungan pejabat oleh oknum aparat yang tidak bertanggung jawab dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Aksi FML kali ini menekankan simbol-simbol protes kreatif, termasuk teatrikalisasi dugaan “permainan kotor” dan penekanan pada kata-kata seperti “mafia hukum” untuk memancing perhatian publik dan media nasional. Massa juga menyerukan agar Kapolri dan Kabareskrim bertindak cepat, transparan, dan independen dalam menangani kasus yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan intervensi dan lambatnya penanganan kasus. Sementara masyarakat Lampung menunggu langkah tegas Mabes Polri untuk memastikan bahwa hukum tetap tegak dan tidak pandang bulu.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: EkaAfrianaMabesPolriMafiaHukumPoldaLampungSkandalKembarGanda
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

May 11, 2026

Recent News

  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com