• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, May 11, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Skandal SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Strategi Kemanusiaan yang Membingungkan Publik?

by Panglima Bumi
November 19, 2025
in Lampung Raya

RUWA JURAI– SMA swasta Siger kembali menjadi sorotan publik. Sekolah yang diklaim menawarkan biaya pendidikan gratis ini ternyata menyimpan cerita kompleks yang melibatkan aliran dana, aset negara, dan praktik operasional yang kontroversial. Meski dikaitkan dengan Pemkot Bandar Lampung, nyatanya sekolah ini dimiliki oleh lima orang yang pernah atau masih memiliki jabatan di pemerintah kota, membuat skandal ini semakin menarik perhatian.

Yang membuat publik geleng-geleng kepala adalah konflik kepentingan yang terlihat jelas. SMA Siger dikabarkan memanfaatkan aset negara dan aliran dana pemerintah, sementara DPRD Kota Bandar Lampung memberikan dukungan, dan pemerintah serta DPRD Provinsi Lampung cenderung membiarkan kondisi ini. Padahal, status SMA Siger hingga kini masih ilegal dan melanggar undang-undang pendidikan.

Namun, meskipun menerima berbagai kemudahan, realita di lapangan jauh dari kesejahteraan. Para guru berjuang mengajar tanpa honor yang jelas, bahkan harus menanggung biaya transport untuk datang ke sekolah. Praktik jual beli modul dengan harga Rp15 ribu per modul juga terus berlangsung, menambah tanda tanya besar terkait pengelolaan dana dan transparansi sekolah ini.

Berita Terkait

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Skandal ini semakin kompleks karena beredar kabar bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berencana memberikan beasiswa bagi peserta didik SMA/SMK dan mahasiswa di kota ini. Langkah ini memunculkan analisa baru terkait aliran dana SMA Siger yang masih simpang siur. Apakah beasiswa ini akan ikut menyalurkan dana ke sekolah ilegal tersebut? Atau justru dijadikan alasan untuk membenarkan anggaran publik yang dialirkan ke sekolah milik individu dengan konflik kepentingan?

Situasi ini bermula dari silang sengkarut pernyataan sejumlah pejabat. Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung dan BKAD, serta Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung—Mulyadi, Cheppi, dan Asroni Paslah—mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda soal dana operasional SMA Siger. Asroni menyatakan pada September lalu bahwa dana untuk SMA Siger tidak dianggarkan di Disdikbud dan ia tidak mengetahui apakah dana akan dialirkan melalui bidang sosial dan kesejahteraan. Sementara Mulyadi dan Cheppi mengklaim anggaran ada di Disdikbud dan menunggu finalisasi provinsi, sekaligus regulasi yang memungkinkan aliran dana.

Berdasarkan pernyataan yang bertolak belakang ini, muncul dugaan kuat bahwa dana beasiswa yang direncanakan bisa saja dialirkan untuk SMA Siger yang ilegal, demi “main cantik” agar tidak melanggar regulasi terkait pembentukan dan penyelenggaraan sekolah. Dugaan lain yang lebih kontroversial adalah bahwa mandeknya pembayaran honor guru dan praktik jual modul merupakan strategi “kemanusiaan” yang sengaja menimbulkan simpati publik. Strategi ini bisa dijadikan alasan bagi Wali Kota Eva Dwiana, DPRD Kota Bandar Lampung, atau pihak terkait untuk mengucurkan anggaran ke SMA swasta milik Eka Afriana, Khaidarmansyah, Satria Utama, Didi Agus Bianto, dan Suwandi Umar.

Jika benar anggaran publik dialirkan ke SMA swasta Siger, publik menghadapi dilema serius. Tindakan ini bisa dianggap memberi dukungan finansial kepada sekolah yang diduga melanggar hukum, karena sekolah ini terindikasi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang ditandatangani Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Publik pun bertanya-tanya: apakah beasiswa dan aliran dana ini murni untuk kepentingan pendidikan atau justru bagian dari strategi politik dan manuver birokrasi?

SMA Siger menjadi simbol dari masalah sistemik yang lebih besar: bagaimana pemerintah kota dan DPRD bisa membiarkan sekolah ilegal mendapatkan akses dana publik dan fasilitas, sementara guru-guru dan peserta didik menghadapi ketidakpastian operasional sehari-hari. Tanpa audit independen dan langkah tegas, skandal ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pendidikan di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: beasiswa kontroversialdana pemerintahDPRD Bandar LampungEva Dwianahonor guru tertundaModul BerbayarPendidikan Bandar Lampungpraktik ilegal sekolahSkandal PendidikanSMA Siger
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

May 11, 2026

Recent News

  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com